Thursday, April 25, 2019

Juknis Best Practices Pengawas Sekolah 2019

File Berkas Sekolah "Juknis Best Practices Pengawas Sekolah 2019" - Guna meningkatkan kompetensi kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, serta penelitian dan pengembangan pengawas sekolah di wilayah provinsi/kabupaten/ kota; dan meningkatkan kualitas supervisi akademik dan manajerial pendidikan dasar dan menengah; serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran melalui peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.

Juknis Best Practices Pengawas Sekolah 2019

A. Peserta
Peserta Kegiatan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah adalah pengawas sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun pendidikan khusus (SLB), yang memenuhi persyaratan.

B. Kategori
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2019 meliputi lima kategori.
1. Pengawas Sekolah Dasar (SD).
2. Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
4. Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.

C. Persyaratan Calon Peserta
1. Pengawas sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK), serta pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, SMALB, SLB).
2. Masih aktif dalam jabatan pengawas sekolah sampai akhir tahun 2019.
3. Pangkat dan golongan minimal Penata, III/c.
4. Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
5. Masa kerja sebagai pengawas sekolah minimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai pengawas sekolah oleh pejabat yang berwenang.
6. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
7. Tidak sedang dalam proses alih tugas dan mutasi ke jabatan lain.
8. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan Pemilihan Best Practices dan/atau pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.

D. Persyaratan Karya
1. Karya best practices asli dan belum pernah diikutkan/dipresentasikan dalam kegiatan Pemilihan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (Tenaga Kependidikan Berprestasi, Simposium, dan sejenisnya).
2. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya best practices.
3. Dokumen naskah best practices dapat disusun sesuai dengan format terlampir.
4. Karya didukung dengan video singkat (durasi 3 menit) yang berhubungan dengan profil pengawas sekolah dan sekolah binaan (yang terkait best practices) (penjelasan dan ketentuan video terlampir).

E. Topik Best Practices
Topik atau tema yang dapat dijadikan laporan best practices adalah sebagai berikut.
a. Membina guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran (RPP, silabus, media pembelajaran, penilaian, bahan ajar)
b. Membina kemampuan guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan (PTK dan PTS)
c. Membina dalam pengembangan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), literasi, keterampilan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills/ HOTS) dan sekolah adiwiyata
d. Upaya meningkatan mutu terkait pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah binaannya
e. Membina kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah
f. Mengembangkan kompetensi kepala sekolah dalam melakukan supervisi
g. Membantu sekolah dalam menjalin kemitraan
h. Mengembangkan model/metode supervisi klinis yang efektif
i. Upaya mengembangkan profesionalisme guru di sekolah binaan
j. Membina kelompok kerja guru (KKG/MGMP/MGP) dan kelompok kerja kepala sekolah (KKKS/MKKS)
k. Upaya meningkatkan nilai akreditasi sekolah
l. Upaya mengembangkan profesionalisme kepala sekolah binaannya
m. Mengembangkan budaya kerja sekolah dalam rangka meningkatkan prestasi sekolah binaan.

F. Isi Laporan Best Practices
Laporan karya Best Practices disusun dan ditulis oleh kepala sekolah sebagai peserta
Pemilihan dapat berisi tentang hal-hal sebagai berikut.
1. Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul, halaman pernyataan keaslian naskah Pemilihan bermeterai enam ribu rupiah, halaman lembar persetujuan dari atasan langsung dan/atau pejabat terkait, kata pengantar, abstrak, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
2. Bagian Isi
Bagian ini berisi paparan tentang hal-hal sebagai berikut:
a. Bab Pendahuluan, berisi paparan latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat best practices yang dilaporkan. Latar belakang menguraikan alasan tentang pentingnya Best Practices. dst

Bagi yang membutuhkan bisa dengan mudah didapatkan melalui tautan link dibawah ini :
Download Juknis Best Practices Pengawas Sekolah 2019
Demikianlah kiranya berbagi informasi dan file mengenai Juknis Best Practices Pengawas Sekolah 2019, semoga bermanfaat. 

No comments:

Post a Comment